Senin, 03 Januari 2011

Telematika Pada Mobile

Berdasarkan data sebanyak 70% dari total jumlah seluruh penduduk di Indonesia menggunakan perangkat seluler atau sekitar 150 juta penduduk Indonesia menggunakan perangkat seluler yang juga dapat dikatakan sebagai perangkat bergerak atau mobile devices. Kenyataan ini juga sekaligus dapat menjadi peluang untuk Institusi Pendidikan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran dengan memanfaatkan perangkat bergerak sebagai media yang di kenal dengan mobile learning.

Mobile learning merupakan bagian dari pembelajaran elektronik atau lebih di kenal dengan e-learning. Terkait dengan jumlah pengguna perangkat bergerak yang banyak, mobile learning dapat dijadikan salah satu alternatif untuk memecahkan permasalahan dalam bidang pendidikan di tingkat Sekolah Menengah pada umumnya, khususnya Sekolah Menengah Atas, terutama masalah pemerataan akses infomasi pendidikan.




Mobile devices juga bisa digunakan sebagai pendukung proses industri dan bisnis.
Mobile pertama di dunia telematika layanan yang memungkinkan ponsel untuk mengendalikan mobil dipamerkan di Auto Shanghai 2009.
SK Telecom telah meluncurkan apa yang mengklaim menjadi yang pertama bergerak di dunia telematika layanan, Mobile dalam Kendaraan berbasis layanan telekomunikasi operator MIV memungkinkan remote control kendaraan melalui ponsel.

Memperluas layanan telematika Telematika Tradisional layanan hanya menyediakan jenis layanan terbatas layanan, seperti panduan rute, informasi lokasi dan komunikasi data dengan menggabungkan jaringan nirkabel untuk mobil. Dengan MIV, telematika sekarang menawarkan teknologi telekomunikasi seluler, platform dan konten, merupakan sebuah konsep baru layanan konvergensi dimana pelanggan dapat menggunakan ponsel mereka untuk mendiagnosa dan mengendalikan mobil mereka, dan menggunakan berbagai layanan multimedia. SK Telecom menunjukkan layanan di empat bidang:

1. Diagnosis kendaraan dan kontrol
2. Keselamatan dan keamanan
3. Panduan rute
4. Jasa hiburan.

Layanan kendaraan diagnosis dan kontrol memungkinkan pengguna untuk memeriksa gigi performa mengemudi-mesin, rem dan sebagainya dan mendapatkan informasi terkait bahan bakar serta mengendalikan berbagai bagian dan komponen. Ini termasuk pintu, bagasi, lampu dan lampu belakang. Layanan keselamatan dan keamanan memungkinkan kendaraan pemantauan dan pelacakan dalam kasus pencurian. Layanan panduan rute menyediakan jalur terpendek ke tujuan didasarkan pada lalu lintas informasi real time yang disediakan melalui jaringan bergerak. Dan layanan hiburan memungkinkan pengguna untuk memutar musik atau video di dalam mobil tanpa harus mendownload mereka dari mobile handset, berkat sinkronisasi ponsel-mobil melalui jaringan nirkabel seperti divisi kode akses pita lebar ganda, jaringan area lokal nirkabel dan bluetooth.

Compatible with non-smart phones Chul Sung-Hong, wakil presiden eksekutif dan kepala divisi bisnis internet berikutnya SK Telecom mengatakan: "Selama periode satu tahun pembangunan, SK Telecom mendapatkan banyak pengetahuan dan kemampuan untuk mengembangkan dan mengkomersialisasikan teknologi mobile telematika. Pelayanan telematika yang diberikan dalam bentuk penawaran-paket telekomunikasi teknologi mobile, platform dan isi-cukup menjanjikan".
Hal ini dapat digunakan melalui kedua ponsel pintar dan ponsel non-pintar, sehingga membuatnya sangat kompatibel dengan semua jenis dan merek mobil di seluruh dunia. Perusahaan dimasukkan ke dalam banyak usaha untuk mengembangkan layanan konvergensi antara ICT dan mobil sejak berbasis Java teknologi mobile yang disebut Telematika API (Application programming interface) untuk Java ME diakui sebagai standar global oleh Java Community Process pada Juni 2008 . Teknologi ini memungkinkan remote control kendaraan yang menggunakan teknologi telekomunikasi selular.

Telematika Pada Security

Perkembangan teknologi Internet dan telekomunikasi sangat pesat sehingga jaringan komputer seperti Internet menjadi suatu media komunikasi yang mudah. Bahkan, Internet mulai digunakan sebagai media untuk melakukan bisnis, mencari berbagai informasi, sumber informasi yang aktual dan cepat. Untuk itu keamanan dari sistem informasi, jaringan komputer, dan sistem komputer menjadi suatu hal yang sangat penting. Internet tidak mengenal batas negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor-faktor lain yang biasanya dapat menghambat pertukaran pikiran dan juga dengan internet kita dapat berkerjasama antara pribadi maupun kelompok tanpa mengenal batasjarak dan waktu. Pengaruh Dalam kehidupan sosial Kebiasaan manusia yang gemar ber-relationship, dengan hadirnya internet masyarakat dapat menggunakan fasilitas chatting, e-mail, milis,maupun layanan komunikasi sejenisnya, dan di akui membawa manfaat dari sisi efektivitas waktu dan efisiensi biaya. Untuk berkomunikasi secara personal maupun masal. Dampak negatif Internet seperti dua sisi mata uang, setiap hal baru tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan.
Di beberapa social networking lainnya, seperti twitter dan plurk sempat dilaporkan kejadian yang sama pernah terjadi. Username dan password tiba-tiba tidak cocok dikarenakan sesuatu hal, atau dapat kita ambil benang merah, password mereka ada yang mengganti.
Apakah ada suatu teknik cracking untuk membobol akun facebook antar individu? Jawabannya ada beberapa. Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, apakah ada teknik untuk melumpuhkan akun facebook atau social networking lainnya?
Teknik yang terungkap untuk menyerang akun facebook beberapa waktu lalu adalah dengan membanjiri data pada server facebook dengan teknik DDOS atau biasa dikenal dengan Distributed Denial of Service sehingga server lumpuh selama beberapa jam seperti yang terjadi pada facebook dan twitter tahun 2009 oleh cracker dari Rusia. Kemungkinan seperti ini perlu kita waspadai.

Keylogger
Cara pertama menggunakan keylogger adalah cara yang sangat efektif bagi para cracker untuk mencuri password dari akun facebook anda. Dengan menginstall software dan atau hardware keylogger pada notebook maupun PC sasaran, maka otomatis segala bentuk ketukan pada keyboard maupun aktivitas browsing anda akan terekam dengan detail dan sistematis.
Sehingga jika anda mengetikan password dan username pada notebook atau PC yang telah dipasangi keylogger, anda dengan penuh kerelaan hati telah menyerahkan data pribadi sensitif tersebut pada orang yang memasangnya, karena keylogger ibarat kertas karbon yang akan membuat salinan tentang sesuatu yang ditulis diatasnya.
Keylogger biasanya dipasang oleh cracker pada terminal akses internet publik yang berbagi pakai seperti di warnet dan kampus. Maka berhati-hatilah ketika menggunakan akses seperti ini.
1. Jangan langsung menggunakan terminal melainkan lakukan restart.
2. Coba cek apakah ada aplikasi tersembunyi yang berjalan di memori background, anda bisa gunakan tools event task manager (tekan tombol ctrl + alt + del pada desktop windows anda) dan perhatikan apakah ada aplikasi atau proses yang tidak biasa? Memang anda perlu sedikit belajar dan membiasakan hal ini demi keamanan anda sendiri.
3. Cek setting keamanan pada browser yang anda gunakan apakah secara otomatis merekam username dan password? Sebaiknya matikan fitur ini dan apabila ada fitur anti phising site bisa diaktifkan.
4. Bersihkan/hapus cache dan history secara otomatis setiap kali menutup browser. Ini bisa anda lakukan pada setting browser.
5. Pastikan bahwa setiap selesai melakukan kegiatan anda selalu log out dengan sempurna.


Sniffing
Teknik kedua adalah dengan menggunakan tools yang biasa digunakan sniffing seperti Cain and Abel pada area yang terkoneksi WiFi jadi tools tersebut memang “mencari aktifitas” pada laptop-laptop yang terkoneksi. Maka anda harus berhati-hati juga apabila sedang mobile dan mengakses HotSpot.
Pada prinsipnya akses wireless sangat mudah untuk diintip. Jangan begitu saja mempercayai SSID “Free WiFi atau Free HotSpot” saat anda scanning wireless network. Yang paling aman adalah bertanya pada pengelola HotSpot area tersebut apa SSID yang resmi? Kemudian setting akses wireless pada notebook anda untuk tidak “auto connect” melainkan harus manual agar anda bisa meneliti terlebih dahulu.
Ketika anda melakukan akses dari jaringan WiFi HotSpot sebaiknya hindarkan transaksi pada situs yang kritis seperti e-banking, akses email, akun jejaring sosial dlsb. Browsing hal yang umum saja kecuali anda yakin benar bahwa tidak ada yang berusaha mengintip aktivitas anda dan jaringan tersebut bisa dipercaya.
Meskipun demikian, pastikan bahwa anda selalu akses dengan memilih mode secure connection yaitu menggunakan HTTPS yang biasanya ditandai dengan munculnya icon gembok terkunci pada browser anda. Dengan akses HTTPS ini maka antara anda dengan server layanan yang diakses telah dilindungi dengan enkripsi sehingga tidak mudah diintip oleh orang yang tidak berhak. Pastikan anda sudah masuk ke mode secure sebelum memasukkan username dan password atau PIN.

Telematika Pada Streaming Conference

Video streaming adalah sebuah aplikasi dimana kita dapat melihat langsung video yang disharing oleh server pada satu halaman web tanpa harus mendownload video tersebut terlebih dahulu.

Cara kerja dari video streaming dibagi menjadi dua, yaitu dari cara kerja pada sisi client dan cara kerja pada sisi server.

- Cara kerja video streaming pada sisi client :
Jika server http://streaming.com mensharing video publik-nya melalui web, maka client yang terhubung kedalam jaringan server tersebut dapat mengakses video tersebut atas izin server streaming.
Pada komputer client, kita hanya perlu membuka web browser seperti firefox untuk mengakses video tersebut dengan cara mengetikkan URL-nya ( http://streaming.com ) pada address box. Maka kita dapat menikmati fasilitas video streaming tersebut.

- Cara kerja video streaming pada sisi server :
Pada komputer server bertugas untuk men-sharingkan videonya melalui web agar mudah di akses oleh client tanpa memasukkan nomor IP. Misalkan, kita menyimpan videonya di http://streaming.com, maka di komputer client hanya perlu mengetik URL http://streaming.com dan kita tidak perlu mengetikan nomor IP.

Sedangkan Teleconference adalah pertemuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang dilakukan melewati telefon atau koneksi jaringan. Pertemuan tersebut hanya dapat menggunakan suara (audio conference) atau menggunakan video (video conference) yang memungkinkan peserta konferensi saling melihat. Dalam konferensi juga dimungkinkan menggunakan whiteboard yang sama dan setiap peserta mempunyai kontrol terhadapnya, juga berbagi aplikasi.


Secara harfiah teleconference diartikan konferensi atau rapat jarak jauh, artinya pertemuan jarak jauh antara beberapa orang yang fisiknya berada pada lokasi yang berbeda secara geografis. Diskusi bisa dilakukan secara realtime dan interaktif dengan dukungan infrastruktur jaringan serta perangkat multimedia.

Cara kerja teleconference adalah dengan menggunakan gan voice activation, continuous presence, atau gabungan dari keduanya.

Telematika Pada Cybercrime

Pengertian Telematika
Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi antara teknologi Telekomunikasi, Media dan Informatika yang digunakan untuk keperluan pemrosesan data dengan sistem binary atau digital.

Peran Telematika
1. Mengoptimalkan proses pembangunan. Telematika memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
2. Meningkatkan Pendapatan. Produk dan jasa teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor jasa dan produk industri telematika.
3. Pemersatu bangsa. Teknologi telematika mampu menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah masing-masing.

Pengertian Cybercrime
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Karakteristik Cybercrime
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime diklasifikasikan :
Denial of Service Attack. Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan sistem dengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi.

Hate sites. Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang dan melontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para “ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyerangan terhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang / kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lain sebagai “pesan” yang disampaikan.

Cyber Stalking adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-mail “sampah” ini tidak dikehendaki oleh para user.

Jenis-jenis Cybercrime :
Berdasarkan jenis aktivitasnya

1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.

2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

3. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

8. Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

9. Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

Berdasarkan motif

1. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni : dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.

2. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu : dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi

3. Cybercrime yang menyerang individu : kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll

4. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) : kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.

5. Cybercrime yang menyerang pemerintah : kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.